Sering kali nasabah
Prudential tidak terlalu memperhatikan perkembangan nilai tunai atau
tabungan di rekening mereka. Dalam 2 tahun pertama saldo tabungan Prudential
milik nasabah akan mempunyai nilai yang sangat kecil, dari premi yang
dibayarkan tiap periodenya, memang lebih besar porsi proteksi dibanding
unsur tabungan/investasi.
Cara Cek Saldo Tabungan Prudential
1. Mengakses PRUaccess.Ini adalah portal penguhubung nasabah Prudential dengan Prudential, didalamnya terdapat info-info penting seperti gambar berikut ini :
Setelah Anda memiliki polis Prudential, sangat penting untuk segera mendaftarkan diri ke PRUaccess.
2. Menghubungi 500085, yaitu Call Center Prudential.
Persiapkan PIN Anda (PIN didapat
setelah sukses registrasi PRUaccess), atau jika belum punya PIN, catat
nomor polis Anda, karena customer service akan menanyakan nomor
polis+data pribadi Anda.
3. Rincian Transaksi Prudential yang bisa dikirimkan melalui post atau email. Pada bagian akhir Rincian Transaksi Prudential akan tertulis Nilai Unit (Rp). Itulah saldo tabungan prudential. Jika ingin mengetahui cara membaca rincian transaksi prudential seperti contoh dibawah ini,
Secara berkala cek Saldo Tabungan Prudential
Beberapa manfaat penting memeriksa Saldo Tabungan Prudential :1. Mengetahui jumlah tabungan / investasi di rekening Prudential lebih pasti , sehingga bisa melakukan CUTI PREMI jika memang diinginkan nasabah (syarat cuti premi, setelah bulan ke 25 setelah persetujuan polis pertama kali, dan saldo terbentuk lebih dari Rp 1.5 juta), dan melakukan SWITCHING / pengalihan dana investasi, jika dirasakan nilai investasi saat ini merugi / tidak baik.
2. Anda akan merasakan rekening Prudential milik Anda, tidak merugikan, karena memberikan nilai plus dibanding menabung di tempat lain, sehingga Anda akan menjaga status polis Anda tetap aktif, dengan demikian Anda tetap terlindungi hingga masa pertanggungan selesai.
3. Terkadang setelah Anda membaca Rincian Transaksi Prudential, Anda akan mengingat kembali apa isi polis Anda ini. Karena kebanyakkan nasabah, lupa akan manfaat dari polis yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar